Medical Check Up (MCU) adalah pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Namun kebanyakan masyarakat Indonesia beranggapan pemeriksaan ini masih sebagai suatu pemborosan. Dan ternyata dengan kita melakukan pemeriksaan MCU secara rutin malah dapat menghemat biaya pengobatan. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 02/Men/1980 Pasal 3 ayat (2) memang mewajibkan perusahaan untuk memeriksakan kesehatan pegawainya dalam satu tahun dilakukan pemeriksaan satu kali yang disebut pemeriksaan kesehatan berkala.
Medical Check Up (MCU) merupakan suatu kegiatan yang positif dan patut diselenggarakan secara berkesinambungan dalam mengupayakan SDM yang sehat dan produktif, sebagai aset perusahaan. Hal ini dikarenakan kesehatan pekerja mempengaruhi tingkat produktivitas perusahaan dan tentu berkaitan dengan keuntungan/laba perusahaan, dan juga merupakan pilar pencapaian misi yang sudah ditetapkan. Karyawan adalah manusia. Sebagaimana layaknya suatu aset, jika tanpa karyawan, sehebat apapun perusahaannya, tidak akan bisa berjalan dengan baik. Tentunya agar karyawan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal harus didukung dengan kondisi kesehatan yang baik pula.
Untuk mencapai kesehatan yang maksimal tersebut diperlukan deteksi dini dan pencegahan penyakit secara menyeluruh dan kompehensif. Pelayanan kesehatan profesional untuk para pekerja meliputi pendekatan dan tindakan promotif dan preventif, penyesuaian faktor manusia terhadap pekerjaan, lingkungan kerja dan penyakit umum yang melibatkan berbagai multi disiplin ilmu yang saling terintegrasi.